Wabup Intruksikan Bappeda Gunakan Konsep Perencanaan Partisipatif
GISTING - Pengembangan pariwisata di Kabupaten Tanggamus terus dimatangkan dengan sejumlah terobosan. Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi sendiri memberikan tugas khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memajukan destinasi wisata melalui konsep perencanaan yang partisipatif. Hal itu diungkapkan Samsul disela-sela kegiatan Workshop Sinergitas Kebijakan Perencanaan Pembangunan Dalam Penyusunan Program Pariwisata Kabupaten Tanggamus Dalam Rangka Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Taman Wisata (KTW) Muara Indah, di Aula Hotel 21, Gisting, Rabu (29/11). Menurut Samsul, konsep tersebut, merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga jawaban terhadap permasalahan pembangunan dapat berjalan secara efisien dan efektif. \"Workshop Rencana Induk Pengembangan KTW Muara Indah yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 354 UU Nomor 23 tahun 2014,\" kata wabup. Dilanjutkan Samsul, dalam perencanaan pembangunan juga menjadi tolok ukur tingkat kinerja dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). \"Sebab dengan adanya hal tersebut, akan teridentifikasi keberhasilan atau kegagalan kerja yang dilakukan. Hasilnya nanti bisa diambil sebagai bahan pembelajaran. Berhasil atau tidaknya akan berimplikasi terhadap dukungan publik kepada pemerintah itu sendiri,\" ungkapnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari kegiatan tersebut, potensi obyek wisata yang terdapat di Kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama, cukup banyak. \"Dengan jenis wisata budaya, wisata alam dan wisata buatan yang pada umumnya masih belum dikelola secara optimal. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas kebijakan perencanaan untuk mengembangkannya,\" terang Samsul. Sementara itu, Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega dalam pemaparannya mengatakan bahwa, pada tahap awal sudah mulai dilakukan penataan KTW Muara Indah di atas lahan seluas 0,8 hektar, yang terletak di Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung yang berada pada posisi 104•37\' 6,25\" BT dan 5•29\' 53\"LS, kawasan ini perlu mendapat prioritas dalam pengembangan kawasan pariwisata yang nantinya akan menjadi ikon obyek wisata pesisir yang ada di Tanggamus. \" Maksud dari workshop ini adalah pelaksanaan pekerjaan penyusunan rencana induk pengembangan kawasan taman wisata muara indah dengan melakukan analisis dan kajian yang dibutuhkan dalam upaya pengembangan KTW Muara Indah guna menunjang arah dan tujuan pembangunan Kabupaten Tanggamus berdasarkan visi dan misinya, \" ujar Hendra. Mantan Sekretaris Dinas PU itu melanjutkan bahwa konsep pengembangan ini sendiri tentang rencana pengembangan Kawasan Taman Wisata Muara Indah sebagai salah satu tujuan wisata di Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung pada umumnya, bertujuan untuk menciptakan suatu kawasan wisata unggulan yang berbudaya dan berdaya saing dengan berwawaskan nuansa keindahan dan kenyamanan serta keamanan. \" Konsep ini dimaksudkan untuk menghadirkan daerah tujuan wisata yang maju dan modern serta memiliki nilai jual yang setara dengan wisata sejenis lainnya namun tetap menjunjung nilai sejarah dan kearifan budaya lokal khususnya budaya adat lampung pesisir tidak tergerus oleh kemajuan dan perkembangan zaman,\" ucapnya. Hendra Wijaya Juga menambahkan, Konsep Makro Kawasan Rencana Induk adalah Panduan Rancangan suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan ( urban design and development guidelines). \" Konsep makro kawasan merupakan konsep rencana induk pengembangan KTW Muara Indah yang menjadi tolok ukur dan panduan dalam menyusun konsep rencana induk, \" tendas Hendra. (ral)
Sumber: