Bejat, Oknum Guru Pencak Silat Cabuli 6 Muridnya

Bejat, Oknum Guru Pencak Silat Cabuli 6 Muridnya

Enam murid pencak silat di Ponpes Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru pencak silat. Foto ilustrasi internet --

"Modus dari pelaku, ialah usai latihan pencak silat korban dibawa keruangan dengan alasan untuk latihan pernapasan, dan kemudian korban melakukan aksi bejatnya," ujar Ipda Darwis.

BACA JUGA:Lakukan Pencabulan, Pelajar Asal Pesbar Ditangkap Polres Tanggamus

Hal tersebut sambung Ipda Darwis dilakukan pelaku secara berulang dengan tempat yang berbeda, untuk korban saat ini 6 orang, 5 orang di bawah umur dan 1 orang dewasa.

 

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

"Kami masih terus melakukan pengembangan, karena hasil dari penyelidikan dan penyidikan korban di perkirakan lebih dari 6 orang,"tandasnya (*)

 

Sumber: