Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Am.Syafi'i menyampaikan, berdasarkan pada ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Yang telah dibahas bersama dan tadi telah disepakati serta ditandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
"Dalam Rancangan Perubahan APBD yang kami susun, terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023," katanya. (*)