Ketua KPU Tuba Diduga Perintahkan Ketua PPK Gedung Meneng Viralkan Pembakaran Tebu SGC

Senin 09-10-2023,09:16 WIB
Reporter : Frengky
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Melalui rekaman suara, diduga Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gedung Meneng Sumardi perintahkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar mengambil dan menyebarkan gambar dan video debu hasil pembakaran tebu Sugar Group Companies (SGC).

 

Berdasarkan rekaman suara yang diduga suara Sumardi itu beredar salah satunya melalui akun media sosial (medsos) TikTok Lampungviralyay.

 

Sumardi menerangkan, perintah itu atas instruksi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Reka Punata.

 

"Salam sehat untuk kita semua, yang saya hormati saudara korwil PPK Gunung Tapa dan rekan PPS zona Gunung Tapa, perlu saya sampaikan bahwa pada pagi hari ini saya di telpon oleh ketua KPU Kabupaten Tulangbawang Reka Punata, yang pertama mohon bantuannya terkait debu depan rumah warga. Apabila ada debu hasil pembakaran tebu mohon di videokan dan dibuat video sekaligus wawancara yang intinya keluh kesah masyarakat selama ini hasil dari pada pembakaran tebu," urainya dalam video Tiktok tersebut.

BACA JUGA:Pelajar SMAN 1 Kota Agung Tampilkan Seni Tari di Pekan Raya Lampung 2023

Dilanjutkannya bahwa polusi udara yang selama ini hasil pembakaran tebu tersebut sampai masuk dalam rumah warga dan tidak ada kontribusi dan partisipasi bantuan sosial (Bansos) selama puluhan tahun terkahir ini.

 

Dalam video Tiktok itu, Sumardi menekankan seluruh anggota PPS untuk mengambil gambar dan video hasil pembakaran yang dilakukan oleh SGC, karena ia akan mengirimkan hasil tersebut kepada ketua KPU.

 

"Itu mohon dibuatkan dalam bentuk video tolong kerjasamanya karena pagi ini saya ditelepon oleh ketua KPU untuk mengirimkan foto tersebut selain itu juga ada soudara kita yang kerja di perusahaan tolong kalau bisa upayakan ada foto pada saat pembakaran tebu tersebut," pintanya kepada seluruh anggota dalam rekaman suara itu.

 

Menurut Sumardi, Intruksi itu dilayangkan, karena ketua KPU Tulangbawang tersinggung terhadap SGC, karena tidak mampu memenuhi keinginannya dalam kegiatan mereka.

Kategori :