Cegah Kesalahan Prosedur, KPU Tanggamus Gelar Simulasi Pemungutan Suara
KPU Tanggamus mengadakan simulasi pemungutan suara Pilgub Lampung dan Pilbup Tanggamus di Kompleks Islamic Center Kota Agung, Senin 18 November 2024.Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur Lampung dan bupati-wakil bupati Tanggamus Tahun 2024, di kompleks Islamic Center Kotaagung, Senin 18 November 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus,Divisi Teknis, Zaimna, mengatakan, simulasi terbagi ke dalam dua waktu dan lokasi pelaksanaan. Yaitu Senin di kompleks Islamic Center Kotaagung.
"Pada simulasi di Islamic Center ini, diikuti sekitar 500 orang yang terdiri dari unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dari 10 kecamatan,"ujar Za'imna
10 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Pematangsawa, Semaka, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong (BNS) Kota Agung Barat, Kota Agung, Kota Agung Timur, Gisting, Limau, dan Kelumbayan.
BACA JUGA:Closing Statement Debat Kedua Pilkada Pringsewu, Fauzi-Laras: Mari Coblos Nomor 1 Saja
BACA JUGA:Kampanye Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hanya Sekali
Dilanjutkan Za'imna, simulasi serupa akan dilaksanakan di Lapangan Tangsi Kecamatan Talangpadang pada Selasa 19 November 2024 yang juga diikuti juga dari unsur PPK dan PPS dari 10 kecamatan yaitu Kecamatan Ulubelu, Air Naningan, Pulau Panggung, Cukuh Balak, Bulok, Gunung Alip, Pugung, Kelumbayan Barat, Sumberejo, dan Talang Padang.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tanggamus untuk Pilgub Lampung dan Pilbup Tanggamus tahun 2024 sebanyak 453.261 pemilih.
Rinciannya sebanyak 233.872 pemilih laki-laki dan 219.389 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 299 pekon dan 3 kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 981.
Melihat jumlah tersebut, menurut Zaimna, bukan perkara mudah bagi PPK dan PPS ketika bertugas pada hari pencoblosan surat suara 27 November mendatang. Untuk itu, sangat dirasa perlu dilaksanakan simulasi sekaligus menghindari studi kasus yang dimungkinkan terjadi di TPS
"Simulasi ini salah satu rangkaian proses penyelenggaraan pilkada, untuk membekali para petugas. Biasanya, pembekalan itu berbentuk bimbingan teknis (bimtek) yang sebagian besar hanyalah teori. Nah, dalam simulasi ini, kami langsung praktek,"ucap Zaimna.
Diadakannya simulasi ini, kata Za'imna untuk mencegah dan menekan kesalahan saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024, contohnya eperti halnya memastikan dan menyesuaikan kebutuhan logistik di setiap TPS.
"Semisal berapa jumlah surat dan kotak suara yang dibutuhkan, menghitung surat suara, dan memastikan keamanan tempat pemungùtan suara. Selain itu, terkait berapa jumlah pemilih disabilitas dan apakah sudah ada sarana prasarana penunjangnya, seperti kursi roda dan surat suara braile," papar Za'imna.
“Nanti secara teknis kawan-kawan PPS dan PPK di masing-masing TPS harus benar-benar memahami tata cara, prosedur, maupun pelaksanaan dari proses pemungutan dan penghitungan surat suara,” imbuh Zaimna.
Sumber: