Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, Kapolsek menduga bahwa kebakaran ini dipicu adanya korsleting arus pendek listrik dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.100 juta.
"Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan bukti yang ada di TKP, kuat dugaan kami bahwa penyebab kebakaran ini tidak ada unsur tindak pidana dan murni musibah akibat adanya arus pendek listrik di bagian ruang dapur." Tandasnya (*)