Kemudian untuk jabatan camat,kata bupati, merupakan pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan dalam pelaksanaan tugasnya mendapatkan pelimpahan kewenangan dari kepala daerah yang menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan menuju Tanggamus yang sejahtera.
"Oleh karena itu, diharapkan kepada camat untuk tidak bosan-bosan turun langsung ke masyarakat dalam menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan yang terjadi dimasyarakat,"pungkas bupati.(*)