Pantai Berlimbah Sudah Dibersihkan

Pantai Berlimbah Sudah Dibersihkan

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pantai di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang tercemar limbah rupanya sudah dibersihkan. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan yang menaungi urusan lingkungan ini tidak bisa berbuat banyak karena keputusan sepenuhnya ada di tangan DLH Provinsi Lampung. 

Jadi DLH di daerah akan melakukan pemantauan apabila dilakukan bersama-sama. Atau paling tidak pemantauan ketika ada permintaan. 

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Lampung Selatan, Khotib, mengamini kalau pihaknya tidak bisa semena-mena melakukan pemantauan. Sama halnya ketika limbah yang menyerupai aspal itu ditemukan. DLH harus menunggu keputusan dari provinsi terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Erupsi GAK Hempaskan Abu Setinggi Ribuan Meter

"Karena kewenangannya ada di mereka," ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, Senin, 11 September 2023. 

Khotib mengatakan sementara ini pihaknya hanya bisa menunggu apakah bakal ada pemantauan lagi dalam waktu dekat. Bila memang limbah yang menyerupai aspal itu ditemukan lagi, atau ada warga yang melapor, kemungkinan DLH Kabupaten Lampung Selatan baru akan bergerak. 

"Tetapi kami akan tetap melaporkan hasil di lapangan kepada mereka. Sama seperti yang kami lakukan sebelumnya," katanya. 

Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung terjun langsung ke wilayah pantai yang diduga tercemar limbah. 

Mereka tak sendirian, DLH Kabupaten Lampung Selatan juga ikut melakukan survei di beberapa pantai yang ada di Kecamatan Kalianda. Bahkan mereka juga didampingi oleh personel Polda Lampung, dan Polres Lampung Selatan. 

Titik yang disurvei di Pantai Kedu Warna, Pantai Sanggar, dan pantai sekitarnya. Hasilnya masih ditemukan sisa-sisa bekas limbah yang menyerupai aspal. "Rencananya akan diadakan pembersihan secepatnya," ujar Kabid Ervan Kurniawan, M.Ling mewakili Plt Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan.

 LMengenai rencana laporan penemuan limbah ke KLHK, Ervan belum mau berbicara banyak soal itu. Dia bilang kalau pihaknya sementara ini masih menunggu keputusan dari DLH Provinsi Lampung. Yang jelas penemuan limbah tersebut harus segera ditindaklanjuti kalau tidak ingin ekosistem laut jadi rusak. (*) 

Sumber: