Pantai Tercemar Limbah Segera Dibersihkan

Pantai Tercemar Limbah Segera Dibersihkan

Dokumen Radar Lamsel — Sepanjang Pantai Kedu dikotori limbah hitam menyerupai gumpalan minyak/solar, rencananya DLH Provinsi Lampung dan DLH Lamsel akan melaksanakan pembersihan di lokasi yang tercemar.--

KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung terjun langsung ke wilayah pantai yang diduga tercemar limbah. 

Mereka tak sendirian, DLH Kabupaten Lampung Selatan juga ikut melakukan survei di beberapa pantai yang ada di Kecamatan Kalianda. Bahkan mereka juga didampingi oleh personel Polda Lampung, dan Polres Lampung Selatan. 

Titik yang disurvei di Pantai Kedu Warna, Pantai Sanggar, dan pantai sekitarnya. Hasilnya masih ditemukan sisa-sisa bekas limbah yang menyerupai aspal. 

"Rencananya akan diadakan pembersihan secepatnya," ujar Kabid Ervan Kurniawan, M.Ling mewakili Plt Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.

 

Mengenai rencana laporan penemuan limbah ke KLHK, Ervan belum mau berbicara banyak soal itu. Dia bilang kalau pihaknya sementara ini masih menunggu keputusan dari DLH Provinsi Lampung. Yang jelas penemuan limbah tersebut harus segera ditindaklanjuti kalau tidak ingin ekosistem laut jadi rusak. 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK.,M.Med.Kom telah melontarkan statemen bahwa pihaknya tidak mau bertindak gegabah dalam menangani temuan limbah di Pantai Kalianda. 

Yusriandi bilang pihaknya harus melakukan penelusuran terlebih dahulu. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui dari mana asal usul limbah yang menyerupai aspal itu. 

Tak hanya itu, Yusriandi mengatakan besar kemungkinan jajarannya juga bisa mengetahui apakah itu benar-benar semacam limbah atau bukan sama sekali. 

"Artinya kami mau koordinasi dulu dengan DLH," ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel. 

Pada bagian lain, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Lampung Selatan, Khotib, mengatakan sampel limbah yang diduga aspal itu sudah dibawa dan dilaporkan ke DLH Provinsi Lampung supaya segera ditindaklanjuti. 

Khotib bilang kalau untuk laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI prosedurnya harusnya melapor terlebih dahulu ke DLH Provinsi Lampung. 

Setelah itu, baru DLH Provinsi Lampung yang menyampaikan ke KLHK. "Perwakilan kami sudah ke provinsi. Seperti apa hasilnya mungkin bisa ditunggu besok (hari ini'red)," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menemukan limbah yang menyerupai aspal di salah satu laut di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Awal mula limbah itu ditemukan setelah DLH menerima laporan dari masyarakat. 

Sumber: