Tak Salurkan CSR, PT Paragon Perdana Mining Diduga Kangkangi Undang-undang PT dan PP 47/2012

Tak Salurkan CSR, PT Paragon Perdana Mining Diduga Kangkangi Undang-undang PT dan PP 47/2012

Diduga gudang produksi tambang zeolit di Cukuh Balak yang dikelola PT Paragon Perdana Mining. Foto Screenshot--

Diketahui tambang zeolit di Cukuh Balak berada di Pekon Tengor.

Keberadaan lahan tambang itu sudah ada sejak tahun 1994.

Tambang tersebut sudah beroperasi sejak 2019 lalu.(*)

Sumber: