KPU DIY Menetapkan 680 DCT, Perebutkan 55 Kursi di DPRD DIY pada Pemilu 2024

Foto Ilustrasi Net--
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan sebanyak 680 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD DIY akan mengikuti kontestasi pemilihan calon legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mendatang.
680 DCT tersebut berasal dari 18 partai poilitik peserta Pemilu 2024.
Disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Zaenuri Ikhsan, penetapan DCT itu berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Jumat, 3 November 2023.
"Penetapan DCT berdasarkan rapat pleno kemarin," ujarnya, Sabtu, 4 November 2023.
Ditambahkan Zaenuri, sebanyak 680 DCT tersebut nantinya akan memperebutkan 55 kursi di DPRD DIY.
"Dari 680 orang yang masuk DCT, 387 laki-laki dan 293 perempuan. Secara persentase jumlah caleg perempuan mencapai 43,09 persen, melampaui kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen," katanya.
Dijelaskan Zaenuri, dari jumlah tersebut (680), telah berkurang 1 orang dari daftar calon sementara (DCS).
"Pengurangan tersebut berasal dari bakal caleg Partai Hanura di daerah pemilihan 1 yang meninggal dunia dan tidak digantikan dengan nama baru," jelasnya.
Setelah penetapan DCT ini, Zaenuri mengimbau kepada semua caleg untuk melakukan persiapan tahapan kampanye, yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Peserta pemilu juga perlu melaporkan masing-masing dana kampanye," pungkasnya. (*)
Sumber: