COD di SPBU, Tiga Pemuda Sebagai Kurir Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

COD di SPBU, Tiga Pemuda Sebagai Kurir Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.--

Menurut kasat Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di mapolres pringsewu. Mereka disangkakan melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara. (*)

Sumber: