Bawaslu Tanggamus Bantah Disebut Menunggak Pembayaran Honor Bimtek Panwaslu

Bawaslu Tanggamus Bantah Disebut Menunggak Pembayaran Honor Bimtek Panwaslu

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus membantah disebut belum membayar honor bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tahun 2023.

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa dengan tegas mengatakan pihaknya tidak merasa memiliki tunggakan honor bimtek anggota Panwaslu.

Menurut Najih, honor bukan tidak dibayar melainkan adanya keterlambatan,namun hal itu sudah diselesaikan pada tahun itu juga.

 "Tidak ada,kami telah berikan sesuai ketentuan,bisa dikroscek,"ujar Najih Mustofa Selasa 11 Juni 2024

BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Tuntaskan Rekrutmen 302 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Umumkan Hasil Seleksi Panwascam Pilkada 2024

Najih mengungkapkan, saat itu pihaknya telah mengusulkan pembayaran honor bimtek ke Bawaslu Provinsi Lampung,namun ketika itu terkendala, karena anggaran untuk pembayaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) memakan waktu dalam proses pencairannya. 

"Memang pembayarannya terlambat,karena APBN.Tapi, yang pasti sudah terbayarkan kepada peserta bimtek,"ujarnya.

Terkait besaran honor bimtek sebesar Rp.1,2 juta per kegiatan seperti yang diungkapkan mantan panwaslu yang enggan namanya disebut kepada wartawan,Koorsek Bawaslu Tanggamus Alvindra tegas membantah keterangan tersebut. 

Dirinya menjelaskan,honor yang diterima peserta bimtek pada tahun 2023 lalu hanya Rp95 ribu ditambah dana transportasi sebesar Rp150 ribu untuk kegiatan satu hari penuh. 

"Kalau kegiatan itu full day,uang hariannya Rp95 ribu dan uang transportasinya Rp.150 ribu,sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp245 ribu.Sementara,kalau kegiatan itu full board,uang hariannya dikali dua menjadi Rp190 ribu, untuk uang transportasi tetap segitu,"beber Alvindra.(*)

 

Sumber: