Tingkatkan Partisipasi Pemilih,KPU Tanggamus Gelar Sosialisasi Libatkan 3 Segmen
KPU Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih, bertempat di Hotel Royal Gisting, Senin 29 Juli 2024. Foto Rio --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih, bertempat di Hotel Royal Gisting, Senin 29 Juli 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi itu menyasar tiga segmen yaitu tokoh agama,perempuan dan penyandang disabilitas. Adapun narasumber yang dihadirkan dari KPU Tanggamus,Polres Tanggamus dan Kejari Tanggamus.
Komisioner KPU Tanggamus, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Amhani mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi tiga segmen ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih sesuai dengan Peraturan KPU No 9 Tahun 2022 tentang peningkatan partisipasi masyarakat dan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, wakil gubernur, pemilihan bupati, wakil bupati serta pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024.
"Peserta yang kita targetnya ada 100 orang dari tiga segmen, para tokoh agama yang terdiri dari Agama Islam, Katolik,Kristen Protestan, Hindu,Budha dan Konghuchu, Ormas keagamaan seperti NU, Muhamadiyah,serta organisasi wanita seperti Persit,IBI,Fatayat NU,GOW, Aisyiyah dan disabilitas,"kata Amhani.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Launching Pilkada 2024
BACA JUGA:Ketua KPU Tanggamus Lantik 906 Anggota PPS untuk Sukseskan Pemilukada Serentak 2024
Amhani berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dapat meningkat. KPU Tanggamus sendiri menargetkan 80 persen partisipasi pemilih.
"Dari tiga segmen ini, kami berharap yang memiliki anggota banyak di lingkungan masyarakat bisa mengajak agar anggotanya menyalurkan hak pilihnya. Target KPU Tanggamus 80 persen, yang mana pada Pilpres dan Pileg Februari lalu, persentasenya mencapai 79,94 persen,"ucapnya.
Dikatakan Amhani, bahwa KPU Tanggamus juga membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari penyelenggara di Pilkada 2024.
"Untuk disabilitas dan non disabilitas kita tidak ada yang membeda-bedakan, sepanjang dalam penilaian oleh penyanggara di atasnya memenuhi syarat untuk melakukan tugas penyelengara mungkin yang akan kita rekrut untuk tingkat TPS seperti menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),"kata dia.
Amhani beranggapan bahwa penyandang disabilitas bisa berperan menjadi penyelenggara, sepanjang punya kemampuan seperti menghitung,membaca dan menulis.
"Kerja KPPS hanya memungut dan menghitung suara maka syaratnya bisa membaca, menulis dan menghitung,karenanya itu, sodara-sodara kita yang disabilitas sepanjang bisa baca nulis dan menghitung dan memenuhi syarat maka mereka bisa kita rekrut menjadi penyelenggara,"pungkasnya.
Sementara, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tanggamus, Harsono menyanbut baik kegiatan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih yang digelar KPU Tanggamus.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada 2024.
Sumber: