Ketua KPU Tanggamus: Bakal Paslon Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto Mendaftar Kamis pagi
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy menyampaikan keterangan pers, Selasa sore 27 Agustus 2024. Foto Rio--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Tanggamus di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus belum ada yang mendaftar.
Diketahui KPU Tanggamus membuka pendaftar pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati terhitung dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Tanggamus,Angga Lazuardy dalam konferensi pers di KPU Tanggamus mengatasi bahwa di hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang mendaftar.
Tapi, menurut Angga, sudah ada Paslon yang mengirim surat pemberitahuan akan mendaftar. Paslon tersebut adalah H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto.
BACA JUGA:Moh.Saleh Asnawi bersama Tim Pemenangan Sambangi Kediaman Samsul Hadi
BACA JUGA:Diprediksi 4 Pasang Bacalonkada Konfirmasi Mendaftarkan Ke KPU Pringsewu
"Hingga Selasa sore 27 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB,KPU Tanggamus baru menerima satu surat pemberitahuan dari pasangan Moh.Saleh Asnawi dan Agus Suranto. Bahwa pasangan ini akan mendaftar ke KPU pada Kamis 29 Agustus pukul 09.00 WIB,"ujar Angga Lazuardy.
Diungkapkan Angga, KPU Tanggamus menerima surat pemberitahuan dari pasangan bakal calon Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto pada Selasa siang pukul 11.00 WIB
"Surat dari Tim Pemenangan paslon Saleh-Agus jam 11 siang tadi baru masuk ke KPU,"katanya.
Angga juga mengatakan bahwa KPU Tanggamus masih akan membuka pendaftaran paslon Pilkada pada Rabu 28 Agustus 2024.
"Untuk pendaftaran Rabu 28 Agustus KPU Tanggamus membuka pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB,"ujar dia.
Kemudian saat disinggung mengenai bakal pasangan calon lain yang akan mendaftar, Angga mengaku belum menerima surat pemberitahuan.
"Kalau paslon lain, kami belum mendapat surat pemberitahuan.Adanya pemberitahuan ini penting sehingga kami bisa menyiapkan segala sesuatunya termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan,"ucap Angga.
Dikatakan Angga, bahwa teknis pendaftaran pasangan calon yang masuk ke dalam ruangan tempat penyerahan dokumen dibatasi hanya 20 orang terdiri dari paslon,ketua parpol pengusung dan laision officer paslon.
"Karena ruangan terbatas jadi kita batasi. Untuk tim relawan dan pendukung, telah disiapkan kursi dan tenda dilengkapi layar monitor berukuran besar. Jumlah yang di dalam tenda ada 100 orang,"pungkas Angga.
Sumber: