21 Nama Peserta Selter JPTP Pemkab Tanggamus Telah Diserahkan Pansel Ke BKN dan Menpan RB

21 Nama Peserta Selter JPTP Pemkab Tanggamus Telah Diserahkan Pansel Ke BKN dan Menpan RB

Foto Ilustrasi Selter JPTP --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus telah memasuki tahapan akhir.

Sebelumnya ada 48 orang yang dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu uji kompetensi, tahap penulisan makalah dan wawancara.

Dari 48 orang yang melamar tujuh posisi JPTP itu, kini menyusut menjadi 21 orang. Sebab peringkat I-III dalam setiap posisi yang dilamar selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ke 21 nama peserta yang mengikuti Selter JPTP telah diserahkan ke BKN dan Menpan RB.

BACA JUGA:40 Peserta Selter JPTP Pemkab Tanggamus Lulus Ukom,Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Selter JPTP Pemkab Tanggamus tahun 2024 Ramai Peminat

"Setelah mendapat rekomendasi dari BKN dan Menpan RB, barulah tahapan selanjutnya persetujuan Mendagri dan Gubernur Lampung, barulah, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bisa melantik 7 pejabat hasil Selter JPTP tersebut,"ujar Edwinsyah mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.

Namun sayangnya, saat ditanya mengenai ke 21 nama yang diajukan oleh Panitia seleksi (Pansel) ke BKN dan Menpan RB itu, Edwinsyah enggan memberikan keterangan. Walhasil publik belum bisa mengetahui nama-nama pejabat tersebut.

"Mohon maaf mas, untuk nama-nama peserta selter JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan RB nggak bisa disebutkan,"kata Edwin melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, Pemkab Tanggamus membuka Selter JPTP untuk jabatan kepala dinas/badan di tujuh OPD yaitu,Kepala Bapperida,Kepala BKPSDM,Kasatpol PP,Kepala Disbunnak,Kepala Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Kepala Disnaker dan BPBD yang kepala pelaksana badannya memasuki usia pensiun per Agustus 2024.

Sumber: