Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan Bahas Wajah Kota bersama Pemprov Kalteng
Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan. Foto Ist--
PALANGKARAYA,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya,Indra Gunawan, menghadiri rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya,Kamis 10 Oktober 2024.
Rapat difokuskan pada pembahasan permohonan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non Berusaha oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
Sebelum membahas secara mendalam, di forum itu, Indra Gunawan menyinggung wajah Kota Palangka Raya. Dirinya berharap ke depan, instrumen terkait mampu mengedepankan identitas,kultur dan kekhasan budaya lokal.
"Di luar konteks pertanahan dalam pembahasan hari ini, BPN Kota Palangka Raya juga berharap wajah kota benar-benar mencerminkan kebudayaan. Ini kekuatan kita,"ungkap Indra.
BACA JUGA:BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024.
BACA JUGA:Bupati: PTSL Sangat Membantu Masyarakat
Sehingga,kehadiran pendatang,wisatawan, maupun turis mancanegara maupun domestik mendapatkan kesan tersendiri saat hadir di Kota Palangka Raya.
"Ini hanya sebatas masukan, sebagai orang baru yang bertugas di Kota Palangka Raya tentu ingin melihat ciri khas itu benar-benar tercermin dalam wajah kota,"kata Indra Gunawan.
Ia sepakat jika beberapa filosofi seperti Banama Tingang dipakai dalam konsep pembangunan dan penataan ruang rekreasi,seperti yang digagas Disnakertrans Provinsi Kalteng.
Banama Tingang atau yang biasa disebut bahtera (perahu raksasa) digunakan sebagai salah satu icon Kota Palangka Raya.Dulunya Banama Tingang digunakan oleh leluhur suku dayak (Sanglang) sebagai sarana transportasi dalam ritual balian.
Terkait dengan sejumlah rencana penataan ruang Kota Palangka Raya,Indra menegaskan, BPN Kota Palangka Raya tentu akan memberikan pertimbangan teknis (Pertek) terkait penggunaan lahan dalam membangun sebuah kawasan.
“Sebab, fungsi sebuah kawasan tidak terlepas dari ketentuan yang berlaku dalam hal rencana tata ruang,” jelas Indra Gunawan.
Sebagaimana, Peraturan Wali Kota Palangka Raya No.4 tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan palangka Raya.
Untuk diketahui,rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya berlangsung di Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya, tersebut membahas sejumlah hal, di antaranya rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kalteng.
Sumber: