Diduga Mengantuk, L300 Yang Dikemudikan Pelajar Seruduk Honda BeAt di Jalinbar Kampung Baru

Diduga Mengantuk, L300 Yang Dikemudikan Pelajar Seruduk Honda BeAt di Jalinbar Kampung Baru

Beginilah kondisi motor Honda BeAt yang ditabrak Mobil pikap L300 di Jalinbar Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur,pada Senin pagi 14 Oktober 2024. Akibat kecelakaan tersebut pengedara Honda Beat meninggal dunia di tempat. Foto tangkap layar--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Kali ini Lakalantas melibatkan kendaraan sepeda motor dengan mobil pikap L300 yang memuat ikan dalam box sterofoam.

Lakalantas tersebut terjadi di Jalinbar Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus atau persis di depan Halte Bus Kampung Baru seberang Air Terjun Way Lalaan, Senin pagi 14 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibat peristiwa lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor Jenis Honda BeAt dengan Nopol B 6022 WPS atas nama Maspandi (62) meninggal dunia di tempat.

Berdasarkan informasi korban diketahui merupakan warga Pedukuhan Sukabumi Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

BACA JUGA:Ops Zebra Krakatau 2024 Resmi Dimulai, Jenis Pelanggaran Ini Yang Ditindak

BACA JUGA:Dua Korban Kecelakaan Truk Box Vs Motor di Simpang Rumdis Bupati, Meninggal Dunia

Namun berdasarkan data dari pihak kepolisian, korban tercatat sebagai warga Pekon Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur.

Sedangkan mobil pikap L300 Nopol BE 8036 ZX dikemudikan oleh Ag (17) seorang pelajar yang beralamat di Dusun Kapuran,Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung tidak mengalami luka.

Saat peristiwa laka maut tersebut, Ag membawa rekannya Rd (17) yang juga seorang pelajar warga Kapuran Kelurahan Pasar Madang,Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Kanit Laka, Satlantas Polres Tanggamus,Bripka Kuswanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas maut tersebut. 

Kronologi kejadian kata Kuswanto, pengendara motor Honda BeAt hendak menuju ke arah Batu Keramat, sedangkan mobil L300 dari Gisting hendak menuju Kota Agung.

"Pengemudi L300 mengantuk, sehingga mengambil jalur sebelah kanan, jalur di mana pengendara Honda BeAt melaju,"kata Kuswanto mewakili Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah.

Diungkapkan Kuswanto bahwa akibat kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara motor Honda BeAt meninggal dunia di tempat.

"Pengendara motor Honda BeAt mengalami sejumlah luka dan patah tulang lengan tangan kiri,patah tulang paha kaki kiri,luka pada paha dan patah gigi,"pungkasnya.

Sumber: