3 Pimpinan DPRD Pringsewu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

3 Pimpinan DPRD Pringsewu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

.Pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung,Eva Susiana.--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Jumat,18 Oktober 2024 di ruang rapat DPRD setempat.

 

Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/653/B.01/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan 2019-2024.

 

 

Ketiga pimpinan DPRD Pringsewu yang dilantik tersebut adalah Suherman SE sebagai Ketua DPRD Pringsewu dari Fraksi Partai Golkar, lalu Bambang Kurniawan sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi PDI-P dan Hermawan sebagai Wakil Ketua II dari Fraksi PKB. 

 

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pringsewu.Pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung,Eva Susiana.

 

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD tersebut turut dihadiri Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan jajaran Forkopimda Pringsewu ,jajaran Kepala OPD dan,camat. 

 

Pj Bupati Pringsewu, Marindo dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pimpinan DPRD merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pringsewu. Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dalam jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua pada DPRD Kabupaten Pringsewu. 

 

"Saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pembentuk Peraturan Daerah, Anggaran dan Lembaga Pengawas pelaksanaan Perda dan pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah untuk tercapainya harapan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang saudara emban dari wilayah pemilihan saudara," ujarnya. 

Sumber: