Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari Tanggamus Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepsek dan Operator

Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari Tanggamus Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepsek dan Operator

Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin bersama jajaran para Kasi didampingi Kadisdik Yadi Mulyadi memberikan keterangan kepada wartawan usai penyuluhan hukum kepada puluhan kepala sekolah dan operator di SDN Gisting Bawah,Senin (9/12/2024). Foto Andriansy--

"Seluruh fungsi di Kejari Tanggamus diperdaya untuk melakukan pencegahan, mulai dari Intelijen ada program Jaga Desa, menjadi narasumber dalam bimtek, Pidsus melakukan penegakan hukum dan Datun sebagai pendampingan untuk mencegah korupsi,"pungkas Adi Fakhruddin.

Sementara Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi mengapresiasikan pelaksanaan penyuluhan hukum kepada jajaran kepala sekolah dan operator yang diselenggarakan Kejari Tanggamus.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia,"kata Yadi Mulyadi.

Kadisdik juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Tanggamus yang telah menunjuk sekaligus menetapkan sekolah menjadi lokus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus. 

"Kegiatan ini tentunya bukan hanya sekadar seremonial akan tetapi dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang anti korupsi. Momentum ini sekaligus memberikan masukan tentang tata kelola keuangan di satuan pendidikan, khususnya terkait BOS,"pungkas Yadi Mulyadi.

Usai memberikan penyuluhan hukum, jajaran Kejari Tanggamus membagikan stiker Hari Anti Korupsi se dunia ke pengendara yang melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Gisting, selain stiker, pegawai Kejari Tanggamus juga membagiman Tumbler kepada pengendara yang melintas.

Sumber: