Melalui RJ, Kasus Pengeroyokan Juru Parkir Pasar Wonosobo Berakhir Damai
Pelapor dan terlapor peristiwa pengeroyokan juru parkir di pasar Wonosobo sepakat berdamai melalui Restorative Justice yang diinisiasi Polsek Wonosobo. Foto Ist --
"Meskipun demikian, perlu juga untuk digaris bawahi bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa," pungkas Rivanda.
Sumber: