Pekon Karang Rejo Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pekon Karang Rejo Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda bersama jajaran Forkopimda,BNNK Tanggamus, Camat Semaka meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo Kecamatan Semaka Tanggamus. Foto Ist --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk menjadi kampung bebas narkoba.

Hal itu terungkap saat peresmian Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo Semaka oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, Senin 16 Desember 2024.

Komitmen tersebut berbunyi : "Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa"

Komitmen ini ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karang Rejo, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

BACA JUGA:Kapolres Tanggamus Sampaikan Bahaya Narkoba dan Judi Online kepada pelajar SMAN 1 Kotaagung

BACA JUGA:Awal November 2024, Satresnarkoba Telah Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selain itu, pejabat penting seperti Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus, Ketua DPC Granat Tanggamus dan sejumlah lainnya turut memberikan tanda tangan dukungan.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Tanggamus, Kasat Narkoba AKP Mirga Nurjuanda, Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, Camat Semaka, sejumlah kepala pekon, tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Tanggamus.

Dalam rangkaian tersebut juga dilaksanakan penyerahan plakat Kampung Anti Narkoba oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda kepada Kakon Karang Rejo dan pemakaian rompi serta selempang duta anti narkoba.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menegaskan bahwa peresmian Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanggamus.

"Kampung Bebas Narkoba Karang Rejo adalah yang pertama di Tanggamus. Program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap ke pekon-pekon lain dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu menekan tindak pidana narkoba di wilayah ini,"ucap Rivanda.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan. "Jangan pernah mencoba narkoba karena tidak ada hal positif yang didapatkan dari menggunakannya,"pungkasnya 

Sementara, Kakon Karang Rejo, Sunardi, menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya Pekon Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba pertama di Tanggamus.

"Dari 299 pekon, kami terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama memberantas narkoba di lingkungan kita," ucap Sunardi.

Sumber: