Layanan SKCK Polres Pringsewu Dipadati Pelamar Yang Lulus Seleksi PPPK

Layanan SKCK Polres Pringsewu Dipadati Pelamar Yang Lulus Seleksi PPPK

Usai Pengumuman Hasil Seleksi PPPK, Layanan SKCK Polres Pringsewu Dipadati Pelamar. (Foto Humas Polres Pringsewu) --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID – Setelah pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Polres Pringsewu menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Antusiasme warga terlihat di layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu dokumen persyaratan utama bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi. 

 

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas AKP Priyono, menjelaskan bahwa lonjakan permohonan penerbitan SKCK ini sudah diprediksi sebelumnya. “Kami memahami kebutuhan mendesak masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk menambah petugas dan mengoptimalkan sistem pelayanan,” ujar AKP Priyono di mapolres Pringsewu pada Sabtu (4/1/2025) pagi.

 

Ia juga menegaskan komitmen Polres Pringsewu dalam memberikan pelayanan maksimal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib selama proses pengajuan SKCK. Prosedur telah disederhanakan agar lebih cepat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

 

Untuk kelancaran layanan, Polres Pringsewu meminta pemohon melengkapi persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta kartu peserta BPJS. Pemohon juga diwajibkan membawa pas foto ukuran 4x6 sebanyak empat lembar dan ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, dengan latar belakang merah.

 

Biaya penerbitan SKCK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah). Layanan SKCK di Polres Pringsewu dibuka selama enam hari kerja. Pada hari Senin hingga Kamis, layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB, sedangkan pada hari Sabtu, layanan dibuka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

 

Salah satu pemohon SKCK, Eko, memberikan apresiasi terhadap pelayanan Polres Pringsewu. “Meskipun ramai, prosesnya cukup teratur, dan petugas tetap melayani dengan ramah,” katanya. (*) 

Sumber: