Ribuan Tenaga Honorer di Tanggamus Tersenyum Lega. Ini Penyebabnya

Ribuan Tenaga Honorer di Tanggamus Tersenyum Lega. Ini Penyebabnya

Pegawai TKS menerima SK dari Bupati. Foto Zepta Heryadi --

RADARTANGGAMUS.CO.ID- Ribuan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung bisa bernapas lega.

 

Pasalnya, pemerintah tetap menganggarkan intensif atau gaji hingga tahun depan.

 

Itu artinya pegawai TKS atau honorer yang berjumlah 4.154 tetap bisa mengabdi di kabupaten bermaskot lumba-lumba ini. Perlu diketahui berhembusnya akan di hapus tenaga TKS ini sejak tahun lalu, 

 

hal ini membuat sejumlah pegawai menjadi risau, sementara pemerintah daerah sendiri tidak bisa mengambil keputusan karena semua berdasarkan aturan dari pusat. 

 

Disisi lain keberadaan TKS dianggap sangat membantu sehingga berbagai upaya dilakukan agar keberadaan TKS dipertahankan. 

 

Kepastian masih dianggarkannya gaji TKS ini setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid H. Lubis mengadakan audensi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), 

 

dimana menghasilkan pemerintah daerah masih menganggarkan gaji TKS sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat terkait kepastikan status tenaga Honorer atau TKS tersebut.

 

Sumber: tahun depan