Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS September 2023, Yuk Intip Formasi Yang Dibutuhkan
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Tanggamus saat melakukan registrasi untuk seleksi kemampuan dasar (SKD) di SMK Yadika, Pringsewu 2021 lalu. Foto dok Radar Tanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah pusat tahun 2023 ini kembali akan membuka rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rekrutmen ini terbagi dalam instansi pemerintah pusat dan juga instansi pemerintah daerah.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan,pemerintah jumlah kuota yang dibuka sebanyak 572.496 lowongan CPNS/CASN 2023. Jumlah ini turun dari 1,03 juta lowongan yang diharapkan awal tahun ini. Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 dijadwalkan September.
Azwar Anas mengatakan, 572.496 lowongan CPNS dialokasikan ke 72 instansi pemerintah pusat dengan 78.862 dan 493.634 pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ratusan PPPK Guru Formasi 2022 Tandatangani Perjanjian Kerja
Diungkapkan Azwar Anas bahwa pemerintah memfokuskan tiga hal dalam rekrutmen CPNS 2023. Pertama, pemerintah fokus pada pelayanan dasar, dengan guru dan tenaga kesehatan sehingga untuk formasinya lebih besar, dimana 80 persen dialokasikan untuk guru dan tenaga kesehatan.
Kedua, pemerintah bakal membuka rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Talenta digital adalah pegawai berbakat yang mampu beradaptasi dengan teknologi. Sedangkan data scientist adalah seorang professional dalam menganalisis,memproses,mendesain model dan algoritma data untuk diinterpretasikan menjadi rencana atau tindakan.
Dan ketiga, pemerintah memangkas rekrutmen pada formasi yang berpotensi pada transformasi digital.
BACA JUGA:Honorer di Pringsewu Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023, Kuotanya 1.089 Orang
"Kami pastikan semuanya fair, tak ada lagi titip menitip. Kita berharap PNS bisa melahirkan kinerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo," kata Azwar Anas,
Adapun total jumlah rekrutmen CPNS 2023 sebanyak 572.496
Pemerintah Pusat 78.862 dengan rincian
PNS: 28.903
PPPK:49.959
Pemerintah Daerah:493.634
Sumber: