Polisi Akui Ada Kendala, Korban Begal Pulau Panggung Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Sah Kepemilikan Motor

Polisi Akui Ada Kendala, Korban Begal Pulau Panggung Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Sah Kepemilikan Motor

Petugas dari Polsek Pulau Panggung melakukan olah TKP di lokasi pembegalan Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulaupanggung. Foto Ist--

Diberitakan sebelumnya pelaku begal atau curas beraksi Jalan Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu 26 Agustus 2023.

 

Korbannya adalah Kelik Wahyu Purnomo (19) warga Pekon Singosari, Talang Padang.Akihat kejadian pembegalan itu, korban harus merelakan sepeda motor jenis Honda BeAt miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

 

Selain kehilangan motor Honda BeAt nya, korban Kelik Wahyu Purnomo juga mengalami sejumlah luka sayatan senjata tajam dari pelaku. Begitu juga dengan teman dari Kelik Wahyu Purnomo, yaitu Firdan (18) warga Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang yang alami luka sayat di punggung tangan sebelah kanan. 

 

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, AKP Musakir, mengatakan peristiwa begal itu terjadi pada pukul 15.00 WIB. Adapun motor korban yang dibawa pelaku Honda Beat warna biru putih nopol F 6500 FD.

 

"Untuk dugaan tindak pidana tersebut telah dilakukan identifikasi TKP dan korban, dugaan sementara adalah Curas atau penganiayaan, sebab korban tidak dapat menunjukan dokumen sepeda motornya,"ujar Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

 

Dijelaskan kapolsek, kronologi kejadian  bermula pada pukul 14.45 WIB korban dan saksi melintas di jalan Pekon Wonoharjo, Sumberejo dilokasi tempat sepi, korban dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan dengan menggunakan helm.

 

"Saat itu pelaku meminta untuk ikut menumpang ke arah Pulau Panggung yang pengakuan pelaku ditinggal temannya. Karena tidak merasa curiga kemudian korban langsung menawarkan diri untuk ikut dalam satu motor sehingga berbonceng tiga,"terang Musakir.

 

Saat dibonceng, lanjut kapolsek,pelaku posisinya paling belakang, sedangkan saksi Firdan posisinya di tengah. Saat ke arah Pulau Panggung sekitar pukul 15.00 WIB, di jalan raya Pekon Sinar Mulyo yang sepi karena area kebun kopi, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung ditodongkan ke leher korban namun oleh saksi Firdan ditahan dengan tangan.

Sumber: