DPR RI Dukung Usulan Haji Hanya Boleh Satu Kali Seumur Hidup

DPR RI Dukung Usulan Haji Hanya Boleh Satu Kali Seumur Hidup

DPR RI setuju akan wacana berangkat haji satu kali bagi yang sudah berhaji. Foto Kemenang.go.id--

 

Meningkat lebih dari 800 persen dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya. dimana pada tahun 2022, jemaah yang meninggal dunia hanya sebanyak 89 jiwa. 

 

Jumlah jemaah yang meninggal tahun ini bahkan lebih besar dibandingkan pada tahun 2015 lalu, saat terjadinya kecelakaan crane di Masjidil Haram yang juga menewaskan jemaah haji asal Indonesia. Dimana akibat peristiwa ini jumlah Jemaah Haji Indonesia yang meninggal tercatat sebanyak 627 jiwa. 

 

Secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. 

 

Dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.(*)

Artikel sebelumnya telah tayang di Disway.id dengan judul:

https://harian.disway.id/read/721720/muhadjir-usulkan-larangan-naik-haji-lebih-dari-sekali

 

Sumber: