Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai RDKK. Kalau Tidak Ini Resikonya

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai RDKK. Kalau Tidak Ini Resikonya

Penyaluran pupuk harus sesuai RDKK. Foto net--

Lalu berdasarkan data KP3 akhir September lalu, serapan pupuk urea 9.219 ton atau 61,03 persen, dari kuota 15.106 ton. SP-36, serapan 2.076 ton atau 62,88 persen dari kuota 3.302 ton. 

 

ZA serapan 1.277 ton atau 70,94 persen dari 523 ton. NPK serapannya 4.968 ton atau 55,9 persen dari 8.721 ton. Petragonik serapannya 418 ton atau 18,64 persen dari kuota 1.825 ton. (*)

Sumber: