Pemkab Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2023, Ini Formasi Yang Dibutuhkan dan Cara Mendaftarnya

Pemkab Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2023, Ini Formasi Yang Dibutuhkan dan Cara Mendaftarnya

Pemkab Tanggamus tahun 2023 membuka rekrutmen PPPK sebanyak 814 orang. Foto Radartanggamus.disway.id--

22. Khusus calon pelamar guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, wajib memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun;

23. Calon pelamar Tenaga non ASN yang melamar pada kebutuhan khusus pada jabatan fungsional teknis dan kesehatan harus memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar

24.Setiap calon pelamar yang melamar pada formasi jabatan fungsional Teknis dan fungsional kesehatan, wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar paling singkat dua tahun untuk jenjang jabatan Terampil dan Ahli Pertama, dan paling singkat tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda;

25. Masa Kerja pelamar sebagaimana angka 22 angka 23 dan 2 dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja.(*)

 

Sumber: