Pemkab Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2023, Ini Formasi Yang Dibutuhkan dan Cara Mendaftarnya

Pemkab Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2023, Ini Formasi Yang Dibutuhkan dan Cara Mendaftarnya

Pemkab Tanggamus tahun 2023 membuka rekrutmen PPPK sebanyak 814 orang. Foto Radartanggamus.disway.id--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mengumumkan pembukaan lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai akan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Tanggamus tahun 2023.

 

Adapun jumlah total kuota PPPK Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sebanyak 814 dengan rincian 55 nakes, 54 teknis,704 guru. Untuk PPPK ini terbagi menjadi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

 

Untuk kebutuhan umum adalah yang sudah memiliki pengalaman kerja. Lalu kebutuhan khusus ditujukan bagi honorer yang telah lama mengabdi di Kabupaten Tanggamus. Pendaftaran sendiri sudah mulai dibuka hari ini 20 September 2023 dan pendaftaran ditutup 9 Oktober 2023.

 

Pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Resmi, Pemerintah Ubah Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Catat Tanggalnya!

Berikut alur pendaftaran PPPK:

1.Sebelum mendaftar, calon pelamar diwajibkan membaca Frequently Asked Questions (FAQ) dan petunjuk pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Petunjuk atau Panduan Pendaftaran bagi Calon Pelamar dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id

3. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK

4. Pelamar membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada aplikasi SSCASN BKN

BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan Agung, Ini Persyaratannya

Sumber: