KPU Tanggamus Gelar Tes Tertulis bagi Calon Anggota PPS Pilkada Serentak 2024

KPU Tanggamus Gelar Tes Tertulis bagi Calon Anggota PPS Pilkada Serentak 2024

Tes tertulis calon anggota PPS Kabupaten Tanggamus yang digelar di GOR Ratu, Jumat 17 Mei 2024. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Lampung, melakukan tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tes tertulis dipusatkan di GOR Ratu, Kecamatan Kotaagung, Jumat 17 Mei 2024.

Tes tertulis untuk PPS ini dilakukan selama 2 hari yakni Jumat-Sabtu, 17-18 Mei 2024.

Hasil tes tertulis akan diumumkan pada 20 Mei mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara pada 22 Mei mendatang.

"Dari hasil tes tertulis akan diambil enam orang atau dua kali dari kebutuhan untuk lolos dan ikut tahapan selanjutnya yakni tes wawancara," ujarnya.

BACA JUGA:SPS Tolak Draft RUU Penyiaran dan Minta DPR Tinjau Ulang

BACA JUGA:Kendati Runner Up di Ajang MTQ Ke 50, Kafilah Tanggamus Tetap Diguyur Bonus

Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani mengatakan, tes tertulis ini merupakan tahapan seleksi dalam rekrutmen anggota PPS Pilkada serentak Tahun 2024.

Amhani menjelaskan bahwa, kebutuhan anggota PPS di 302 pekon/kelurahan di Kabupaten Tanggamus pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini sebanyak 906 orang.

"Jumlah anggota PPS 906 orang itu disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya akan ditempatkan anggota PPS di masing-masing pekon/kelurahan sebanyak tiga orang," terangnya.

Pilkada serentak di Indonesia , termasuk Kabupaten Tanggamus dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024. (*)

Sumber: