1.769 Pantarlih Pilkada 2024 Dilantik Serentak, Ini Pesan Komisioner KPU Tanggamus

1.769 Pantarlih Pilkada 2024 Dilantik Serentak, Ini Pesan Komisioner KPU Tanggamus

SELAMAT BERTUGAS: Komisioner KPU Tanggamus Habibi memakaikan atribut kepada Anggota Pantarlih Pilkada 2024 usai resmi dilantik oleh Ketua PPS. Foto saat suasana pelantikan Pantarlih Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebanyak 1.769 Petugas Pemutahiran data pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 resmi dilantik,Senin 24 Juni 2024

Ke 1.769 Pantarlih tersebut dilantik oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) di pekon masing-masing secara serentak,bertempat di balai pekon/kelurahan di 20 kecamatan dan dihadiri oleh PKD dan kepala pekon.

Kegiatan pelantikan pantarlih itu juga dimonitor oleh Komisioner KPU Tanggamus dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Tanggamus, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Habibi mengatakan, setelah 1.769 pantarlih dilantik agenda selanjutnya yaitu pembekalan dan apel pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) sekaligus pelepasan pantarlih untuk bertugas selama 1 bulan.

BACA JUGA:Mengenal Tugas Pokok Pantarlih di Pilkada 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:KPU Tanggamus Launching Pilkada 2024

"Petugas pantarlih akan mencoklit pemilih dengan cara mendatangi kerumah pemilih satu persatu,"kata Habibi.

Habibi juga berpesan kepada anggota Pantarlih yang telah resmi dilantik agar bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Untuk semua pantarlih yang hari ini resmi dilantik, bekerjalah dengan sepenuh hati sehingga tugas pokok dapat dijalankan dengan baik,"kata dia.

Habibi juga mengatakan bahwa untuk jumlah pantarlih setiap kecamatan bervariasi yang ditentukan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

"Untuk pantarlih terbanyak ada di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting yaitu 24 Pantarlih dan Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung yang jumlahnya juga 24 pantarlih,"pungkas Habibi.

Untuk diketahui, Pantarlih Pilkada 2024 adalah petugas yang bertanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Pasal 49 menjabarkan, petugas Pantarlih Pilkada 2024 melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di tiap-tiap TPS.(*)

 

Sumber: