Tiga Pria Bercadar Rampas HP Pelajar Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Lain Masih Dikejar

--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka yang diamankan berinisial SH (50), NR (25) dan SR (19), seluruhnya merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 00.40 WIB di kediamannya masing-masing.
BACA JUGA:Lukai Korban Dengan Sajam, Dua Pelaku Curas Ditangkap
BACA JUGA:Rampas HP Pemuda Yang Sedang Nongkrong, YS Ditangkap Polisi
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Naspi Hazrori, warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
"Laporan tersebut didasarkan pada keterangan dari anaknya, Denis Noval Hanip, serta dua korban lainnya, Radit Ramadhani dan Faqi Rotia, yang mengalami dugaan pemerasan di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo," ujar Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Selasa 11 Maret 2025.
Kasatreskrim menjelaskan, menurut laporan, para korban yang masih berstatus pelajar, mereka sedang berada di sebuah gubuk di perkebunan ketika tiba-tiba didatangi oleh empat pria bercadar.
Para pelaku kemudian meminta tiga unit ponsel milik korban, yaitu Realme C51, Oppo A16, dan Oppo A1K. Setelah menyerahkan ponsel mereka, para korban diarahkan untuk mengambilnya di rumah Kepala Pekon Balak.
"Namun, ketika tiba di sana, ponsel tersebut tidak ditemukan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta, sehingga melapor ke Polres Tanggamus," terang Khairul
Dikatakan Kasatreskrim, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi yang berbeda.
"Mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan 1 orang lainnya yang masih dalam pencarian,"ujar Khairul.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak ponsel milik korban serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Sumber: