Polri Mulai Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang
--
BACA JUGA:Bareskrim Polri Akhirnya Tahan Panji Gumilang
Dalam hal ini dia bahkan memastikan jika Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah melakukan pembekuan terhadap 145 dari 367 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Transaksi rekening yang terkait dengan Al Zaytun, disebut-sebut memiliki nilai yang fanstastis. Diperhitungkan mencapai Rp 15 triliun berdasarkan analisis terhadap 300 rekening yang terkait dalam hal ini.
Dari berbagai sumber, diketahui selain Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang juga berkecimpung dalam bisnis yang terhitung cukup menggurita dan kini sedang ditinjau oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait perizinannya.
Bisnis-bisnis yang dimaksud antara lain keberadaan hotel yang oleh beberapa pihak yang pernah menginap di sana disebut-sebut setara dengan hotel berbintang 3 atau 4.
Lokasinya berada dalam lingkungan Ponpes. Jika ditelusuri dengan menggunakan google map, nama yang tertera untuk hotel dimaksud adalah Wisma Tamu Al Ishlah yang terletak di dekat gerbang belakang Ponpes.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada beberapa media menyatakan ketidaktahuannya terkait keberadaan hotel tersebut.
Yang berarti hotel atau wisma dimaksud berkemungkinan belum memiliki izin atau ilegal.
Untuk itu pihaknya berencana akan melakukan pengecekan secara langsung.
Sumber: