Paman Korban Beberkan Kronologi Penganiayaan ASN BKD Lampung, Begini Kronologinya

Paman Korban Beberkan Kronologi Penganiayaan ASN BKD Lampung, Begini Kronologinya

Foto Ilustrasi Net--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Edy Syahri (52), salah satu Paman korban dugaan penganiayaan di Kantor BKD Lampung mengungkapkan kronologi penganiyaan yang dialami keponakanya.

Edy Syahri yang merupakan paman dari FR, salah satu korban penganiayaan menceritakan bahwa, pihak keluarga dapat telepon dari FR. Ia diminta untuk menjemput FR di BKD Lampung, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. 

 

Awalnya korban enggan menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Setelah dijemput, korban sempat mampir untuk makan di rumah makan.

Namun ketika makan, baru satu sendok sudah muntah sehingga mulai timbul kecurigaan dari keluarga.

BACA JUGA:Heboh, Enam ASN Baru di BKD Provinsi Lampung Jadi Korban Penganiayaan Senior

"Awalnya ditanya siapa yang menganiaya dan lainnya dia nggak ngaku. Setelah didesak oleh pamannya yang dari Bandung baru dia cerita," ujar Edy Syahri, seperti yang dikutip dari Radarlampung.disway.id

 

Kemudian orang tua korban pada Selasa (8/8/2023) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

FR kemudian dilarikan ke RSUDAM Lampung untuk dapat perawatan lebih lanjut.

Ditanya terkait kronologi kejadian, Edy Syahri menceritakan, awalnya ada 6 orang yang dikumpulkan. Namun, yang perempuan dibolehkan pulang.

 

Sedangkan 5 orang lainya termasuk FR dikumpulkan dan ditahan di dalam ruangan, lalu terjadi proses penganiayaan.

"Yang perempuan disuruh pulang, yang lima orang ditahan di dalam ruangan. Lima orang yang ditahan ini kena permak. Keponakan saya yang paling parah, sampai hitam di dada dan sempat pingsan," ungkapnya.

Sumber: