Diperiksa 4 Jam di Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Eks Kabid BKD, Bungkam Saat Ditanya Wartawan

Diperiksa 4 Jam di Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Eks Kabid BKD, Bungkam Saat Ditanya Wartawan

Eks Kabid BKD Lampung DRZ Keluar Ruangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 19.53 wib. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BANDARLAMPUNG, RADARTANGGAMUS.CO.ID--Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial DRZ yang menyiksa juniornya hingga masuk rumah sakit, akhirnya diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Jumat 11 Agustus 2023.

Pemeriksaan terhadap DRZ dijadwalkan 15.00 WIB sampai dengan pukul 19.53 WIB, diduga berlangsung kurang lebih 4 jam, DRZ menjalani pemeriksaan.

Dengan menggunakan topi cokelat dibalut kemeja batik warna hitam bercorak bunga, DRZ keluar dari Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 19.53 WIB.

BACA JUGA:Pasca Heboh Penganiayaan PNS di BKD Lampung, Gubernur Arinal Kumpulkan Seluruh Alumni IPDN, Ini Pesannya

Melihat DRZ keluar dari ruang pemeriksaan,awak media yang sudah menunggu langsung memberondong pertanyaan, namun DRZ enggan memberikan komentar.

DRZ sambil berlalu menutupi wajahnya didampingi diduga rekannya pria berbaju hitam.DRZ yang berlindung di ketiak temannya tersebut kemudian meninggalkan wartawan memasuki mobil Pajero Sport warna putih BE 1184 W.

Untuk diketahui, Oknum PNS BKD Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap alumni IPD XXX hingga dirujuk kerumah sakit memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 11 Agustus 2023.

BACA JUGA:Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Datangi TKP Penganiayaan di Kantor BKD Lampung

Sekadar,informasi Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus mendalami motif penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kabid di BKD Lampung terhadap juniornya yang merupakan alumnus IPDN angkatan XXX

"Yang jelas kami disini melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkapkan terang peristiwa itu,"terang Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

Menurut keterangan Kasatreskrim,bahwa berdasarkan hasil olah TKP. Pihaknya, telah mengecek sejumlah CCTV rusak,hasilnya didapati CCTV tidak merekam peristiwa penganiayaan tersebut.

"Jadi kita cek beberapa CCTV yang ada tidak merekam (cctv) tersebut tidak merekam sudah dari lama, tetapi akan kami dalami rusak seperti apa,"ucap pada Jumat, 11 Agustus 2023.

BACA JUGA:Paman Korban Beberkan Kronologi Penganiayaan ASN BKD Lampung, Begini Kronologinya

Dennis juga menyampaikan Pihaknya, telah memeriksa enam saksi terkait kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga dilakukan oleh DRZ. 

Sumber: radarlampung.disway.id