Ini Penjelasan Kapolsek Pringsewu, Penyebab Kebakaran Angkot Di SPBU Fajaresuk
Angkot yang terbakar di SPBU Fajaresuk pada Rabu 16 Agustus 2023. Foto Mulyono--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebuah Mobil angkutan Kota (Angkot) bernopol polisi BE 2904 DO yang ludes terbakar di stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pajaresuk, Pringsewu Rabu (16/8) penyebabnya sementara diduga dari konsleting arus dinamo stater.
"Penyebabnya masih kami dalami namun dugaan awal, dinamo starter rusak hingga berujung korsleting listrik,"ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi dalam pres reales, Rabu (16/8) siang.
Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki sebab pasti peristiwa kebakaran angkot yang tidak berpenumpang itu.
Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi penyebab munculnya api karena adanya korsleting listrik pada bagian dinamo starter mobil.
BACA JUGA:Lagi isi Bensin, Angkot Terbakar di SPBU Fajaresuk
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 20 juta, "kata Rohmadi.
Dijelaskan Rohmadi, Sebelum terbakar angkot yang dikemudikan Sukamto (52) warga Pekon Yogyakarta Selatan, kecamatan Gadingrejo akan mengisi BBM jenis pertalite.
"Saat petugas SPBU hendak mengisikan BBM, tiba-tiba keluar api dari bagian bawah mesin mobil, " terangnya.
Sehingga lanjut dia, pegawai SPBU yang melihat dengan cepat memadamkan api dengan menggunakan dua tabung alat kebakaran sampai berhasil padam.
Kemudian mobil angkot itu langsung didorong menjauh dari mesin pompa menuju pintu keluar SPBU.
BACA JUGA:Livina Terbakar di Jalinbar Tanggamus, Berikut 5 Cara Pencegahan Mobil Terbakar
"Namun saat didorong api muncul kembali dengan cepat membesar langsung membakwr seluruh badan mobil.
Api baru bisa dipadamkan selama 30 menit. Setelah datang bantuan 1 unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Pringsewu,"pungkasnya.
Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Satu unit mobil angkutan kota (Angkot) dengan nomor polisi BE 2904 DO ludes terbakar di SPBU Fajaresuk Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, sekira pukul 09.00 WIB, Rabu 16 Agustus 2023.
Sumber: