Lima Calon Anggota Bawaslu Tanggamus,Dilantik Malam Ini
Persiapan pelantikan calon anggota Bawaslu kabupaten kota di Jakarta malam ini. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kabupaten/kota masa bakti 2023-2028 rencananya akan dilantik malam ini oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu 19 Agustus 2023 di Pullman Hotel Jakarta Centeral Park.
Calon anggota Bawaslu terpilih itu sekitar 1.900 anggota Bawaslu yang terdiri dari 514 kabupaten/kota.
Untuk Provinsi Lampung sendiri dari 13 kabupaten dan 2 kota madya. Jumlah totalnya ada 61 orang.
Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri dari lima calon Anggota Bawaslu periode 2023-2028 yaitu.
1. Evi Saputra
2. Feri Aryanto
3. Ikhwanudin
4. Najih Mustofa
5. Wedi Yansyah
Dari lima nama tersebut hanya dua incumbent yaitu Ikhwanudin dan Najih Mustofa, sedangkan tiga nama lainnya merupakan wajah baru.
Sebelumnya mantan Ketua Bawaslu Tanggamus periode sebelumnya Dedi Fernando masuk dalam 10 besar. Namun saat tahapan seleksi selanjutnya, Dedi Fernando tidak terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus periode 2023-2028.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi mengumumkan nama-nama calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023 hingga 2028.
Pengumuman Nama-nama calon anggota Bawaslu kabupaten/kota tersebut tertuang Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 itu ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tertanggal 18 Agustus 2023.
Dalam pengumuman yang diunggah dilaman resmi bawaslu.go.id itu tertulis
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028.
Meliputi Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya, serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing-masing di Jakarta.(*)
Sumber: