Demi Lunasi Hutang, Pemuda Pengganguran di Pringsewu Nekat Jual Pil Hexymer
Inilah pelaku berinisial DH (33) Pekon Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung yang diduga sebagai pengedar obat daftar G tanpa izin edar berhasil ditangkap polisi. --
Sumber: