Segini Santunan dari Negara Kepada Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia

Segini Santunan dari Negara Kepada Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia

KPU menyatakan bahwa petugas pemilu yang meninggal dunia akan mendapat santunan dari negara besarannya mulai dari Rp10 juta sampai Rp36 juta. Foto Rio--

Idham atas nama KPU RI menyampaikan belasungkawanya kepada pada para keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia.

"Ya apapun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya, berduka atas wafatnya badan ad hoc, mereka adalah pejuang demokrasi ya. Kami sangat berduka," kata Idham Holik.

Idham berjanji, bagi keluarga yang ditinggalkan, pihak KPU RI akan memberikan hak-hak para petugas pemilu yang meninggal dunia berupa santunan.(*)

Artikel Ini Sudah Lebih Dulu Tayang di Disway.id dengan judul:Segini Jumlah Santunan Bagi Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia Mulai Rp10juta sampai Rp36 juta

Sumber: