Bawaslu dan Gakkumdu Panggil PPK Bulok

Bawaslu dan Gakkumdu Panggil PPK Bulok

Komisioner Bawaslu Tanggamus Wediansyah. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tanggamus telah memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok pada, Senin 4 Maret 2024.

Komisioner Bawaslu Tanggamus,Wediansyah mengatakan, pemanggilan PPK Kecamatan Bulok itu karena ada laporan dugaan penggelembungan suara di wilayah tersebut. 

Menurut Wediansyah, proses yang saat ini dilakukan baru sebatas meminta keterangan atau klarifikasi dari PPK Kecamatan Bulok terkait kasus dugaan penggelembungan suara.

"Saat ini kami masih dalam tahap meminta keterangan pelaku atau klarifikasi, karena yang terlapor dalam kasus ini PPK Kecamatan Bulok," ujar Wediansyah, Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Pringsewu Periksa Saksi Dugaan Money politik di Gadingrejo

BACA JUGA:PDI P Masih Perkasa di Tanggamus,Inilah Daftar Caleg Terpilih DPRD Tanggamus

Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Bulok. 

Hal tersebut lantaran,kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bulok masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Gakkumdu. 

Walupun demikian, pihaknya juga telah meminta keterangan langsung dari berbagai pihak sehingga dapat menenukan titik terang dari kasus ini. 

"Saat ini kami juga sudah meminta keterangan dari pelapor, saksi, dan terlapor,"terang Wediansyah.

Diungkapkan Wediansyah, dalam kasus dugaan penggelembungan suara ini pihaknya memanggil seluruh anggota PPK Kecamatan Bulok. Namun, hanya empat orang anggota PPK Kecamatan Bulok yang memenuhi panggilan dari Bawaslu Tanggamus tersebut.

Usut punya usut salah satu dari anggota PPK Kecamatan Bulok itu sendiri sedang sakit. 

Wediansyah juga belum dapat memastikan apakah salah satu dari anggota PPK Kecamatan Bulok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bulok. 

"Kami juga meminta waktu kepada teman-teman dari media untuk menyelesaikan perkara ini,"pungkasnya 

Sumber: