BNNK Tanggamus Buka Lowongan Pekerjaan, Simak Syarat dan Ketentuannya

BNNK Tanggamus Buka Lowongan Pekerjaan, Simak Syarat dan Ketentuannya

BNNK Tanggamus membuka rekrutmen Dokter Klinik Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNP). Foto Rio--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus membuka lowongan pekerjaan. Tentunya ini menjadi kesempatan bagi putra-putri dari Kabupaten Tanggamus yang tertarik untuk bergabunglah menjadi abdi negara di BNNK Tanggamus.

Pembukaan lowongan pekerjaan itu,dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) BNNK Tanggamus Tahun 2024.

Seleksi Penerimaan PPNPN itu untuk mengisi posisi sebagai dokter klinik. Adapun kebutuhan yang diperlukan hanya untuk satu orang.

Adapun persyaratan untuk dapat mengikuti selekesi Penerimaan PPNPN ini, persyaratan umum pria atau wanita maksimal usia 40 tahun.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BNNK Tanggamus Rehabilitasi 54 Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Dukung P4GN dan Cegah Halinar, Rutan Kota Agung Razia Kamar Hunian WBP

Untuk persyaratan khusus sebagai berikut Pendidikan S1 Kedokteran, memiliki SIP dan STR yang masih berlaku,mampu mengoperasikan komputer

Jadwal seleksi:

A. Seleksi tahan 1 (administrasi),berkas lamaran pada Kamis - Senin 18 sampai 22 April 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi,Rabu 24 April 2024

B Seleksi tahap II (Tes tertulis dan kesamaptaan) 

Test tertulis Kamis 25 April 2024 (TKD, TKB, dan Psikotest) 

C.Seleksi Tahap III (wawancara) Jumat 26 April 2024

D. Pengumuman Hasil Seleksi Sabtu 28 April 2024

Sumber: