Ilham Bintang Tegaskan Pemecatan Hendry Ch Bangun dari PWI Sah dan Legal

Ilham Bintang Tegaskan Pemecatan Hendry Ch Bangun dari PWI Sah dan Legal

Henry Ch Bangun selain dicopot sebagai Ketua Umum PWI Pusat juga resmi dipecat dari keanggotaan PWI. Foto dok PWI --

Mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum PWI setelah dipecat adalah pelanggaran hukum. Ketua Pelaksana Harian PWI, Zulmansyah, telah mengirim surat ke berbagai mitra PWI agar untuk sementara tidak melakukan kerja sama dengan mantan Ketua Umum PWI yang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI.(rls)

 

Sumber: