Pemkab Tanggamus, Lampung Resmi Umumkan Seleksi Terbuka JPTP, Ini Posisi Yang Dibutuhkan

Pemkab Tanggamus, Lampung Resmi Umumkan Seleksi Terbuka JPTP, Ini Posisi Yang Dibutuhkan

Foto ilustrasi, internet--

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar calon JPTP

BACA JUGA:10 JPTP Ikut Uji Kompetensi, Bupati Isyaratkan Rolling

Persyaratan :

1) Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Aktif pada Pemerintah Propinsi Lampung dan Pemerintah

Kabupaten/Kota Se-Propinsi Lampung;

2) Usia Paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelantikan;

3) Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);

4) Memiliki kualifikasi pendididkan paling rendah Sarjana (S1)/Diploma IV;

5) Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator paling singkat 2 (dua) tahun atau jabatan fungsional

ahli madya yang berkaitan dengan jabatan yang akan diduduki sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;

6) Mendapat Izin/persetujuan dari dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);

7) Semua Unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (2021 dan 2022);

8) Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang/berat dan/atau sedang

menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana dibuktikan

dengan surat pernyataan dari Inspektorat;

Sumber: