Pemkab Tanggamus, Lampung Resmi Umumkan Seleksi Terbuka JPTP, Ini Posisi Yang Dibutuhkan

Pemkab Tanggamus, Lampung Resmi Umumkan Seleksi Terbuka JPTP, Ini Posisi Yang Dibutuhkan

Foto ilustrasi, internet--

3. Daftar riwayat hidup / Biodata (sesuai Form terlampir) dan ditandatangani bermaterai Rp. 10.000;

4. Surat Rekomendasi / Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian;

5. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat

bekerja dengan membawa SK asli;

6. Fotocopy SK Jabatan Administrator/ SK Jabatan fungsional Ahli Madya/SK JPTP yang pernah atau sedang

diduduki) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja;

7. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan

membawa ijazah asli;

8. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan (apa bila ada) dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat

bekerja dengan membawa Sertifikat asli;

9. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada) yang

dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa Sertifikat asli;

10. Pernyataan Pakta Integritas dan bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani;

11. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa SKP asli.

12.Berkas lamaran tersebut dibuat dalam dua rangkap dimasukkan kedalam masing-masing map dan dimasukkan dalam amplop besar ukuran folio warna coklat polos,sedangkan pada sudut kiri atas amplop dituliskan nama/identitas pelamar dan jabatan yang dilamar.

Sumber: