Tim KPK Kunjungi Pringsewu, Ada Apa Ya?

Tim KPK Kunjungi Pringsewu, Ada Apa Ya?

Tim KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan DPRD Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat. --

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, lanjut Suherman, 7 kursi berasal dari Partai Golongan Karya, 6 kursi dari PKB, kemudian PDI Perjuangan 5 kursi, PAN 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, kemudian PKS 4 kursi ditambah 2 kursi dari PPP dan 2 kursi dari Partai Nasdem.

 

Seusai dengar pendapat dengan DPRD, Tim KPK yang dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Andy Purwana melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Adi Erlansyah diruang kerjanya. (*) 

Sumber: